“Sedangkan tugas MPR adalah memasyarakatkan Empat Pilar MPR, menyerap aspirasi masyarakat, daerah dan lembaga terkait pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menyelenggarakan sidang dalam rangka melaksanakan wewenang dan tugas,” pungkas Bu Titi.
Pertemnuan kedua sekretariat parlemen diakhiri dengan pertukaran cinderamata dan foto bersama. Sebelum akhirnya Siti Fauziah mengantar tamunya meninggalkan kompleks parlemen Senayan Jakarta. (Sol)