Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Setelah Corsec, Kejagung Kini Garap Sekretaris Dewan Komisaris PT Antam Terkait Komoditi Emas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Setelah Corsec, Kejagung Kini Garap Sekretaris Dewan Komisaris PT Antam Terkait Komoditi Emas
Hukum

Setelah Corsec, Kejagung Kini Garap Sekretaris Dewan Komisaris PT Antam Terkait Komoditi Emas

Farih
Farih Published 19 Apr 2024, 17:45
Share
1 Min Read
fe832527 35bf 4a4d 8b61 2b0681bd58b8 1
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung memeriksa Sekretaris Dewan Komisaris PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. Pemeriksaan saksi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

“Saksi berinisial SP selaku Sekretaris Dewan Komisaris PT Antam Tbk,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta.

Tak hanya itu, Kejagung juga memeriksa dua orang saksi lainnya berinisial RAT dan AU. Kedua saksi tersebut merupakan karyawan PT Antam.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tambah Sumedana.

Sebelumnya pada Rabu (17/4/2024), Kejagung juga memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Seorang di antaranya yang diperiksa adalah SFAK selaku Corporate Secretary Division PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. Adapun SFAK merujuk Syarif Faisal Alkadrie selaku Corporate Secretary Divisi PT Antam Tbk. Sedangkan dua saksi lainnya yang juga diperiksa yakni, YFN dan MWW. Keduanya merupakan karyawan PT Antam Tbk.

Adapun pemeriksaan saksi tersebut juga untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan korupsi yang menjerat BUMN tersebut. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Komoditi Emas, pt antam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 78619d76 3f64 49f3 9c3d 20ce5b57348a Anak Pelawak Isa Bajaj Alami Kekerasan hingga Kemaluan Berdarah di Alun-Alun Magetan
Next Article 8bceec5cd3e4f764ea0901d8ce4ec66f1 OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Saka Dana Mulia Kabupaten Kudus

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas voli putri Indonesia tampil lebih kompetitif saat menantang Vietnam dalam lanjutan AVC Cup Women 2026 di Candon City, Filipina, Senin (8/6/2026). Meski harus menyerah 2-3 (25-18, 22-25, 18-25, 25-19, 13-15), Indonesia mampu memaksa lawan bekerja keras hingga pertandingan berlangsung lima set. Sejak awal laga, skuad besutan. Fot/PBVSI
HeadlineOlahraga

AVC Cup: Kalah 2-3, Timnas Voli Indonesia Beri Perlawanan Ketat Vietnam

Ekonomi
Maxim Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-8 Dengan Mengecat Sekolah, Mengajar Bahasa Inggris, Dan Membantu Masyarakat
09 Jun 2026, 07:23
Jabodetabek
Walkot Sachrudin: Kami Jamin Kualitas Pendidikan Sekolah Negeri Dan Swasta Sama Bagusnya
09 Jun 2026, 10:32
HeadlineOlahraga
Erick Thohir: Jangan Anggap Remeh Mozambik
09 Jun 2026, 10:00
EkonomiHeadline
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Diproyeksi Melemah pada Perdagangan Hari Ini
09 Jun 2026, 07:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?