IPOL.ID-Standar Pelayanan Minimal (SPM) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk 5 besar terbaik nasional bersama Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Jawa Tengah.
Atas keberhasilan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulsel dianugerahi penghargaan SPM Awards, yang diterima Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel, Idham Kadir, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 25 April 2024.
Diketahui, Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 100 Tahun 2018 yang kemudian diperbaharui dengan Permendagri No. 59 Tahun 2018, mekanisme dan strategi penerapan SPM telah dijabarkan secara rinci.
Tujuan utama dari penerapan SPM adalah untuk meningkatkan komitmen Kepala Daerah dalam menjalankan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan mendorong penerapan SPM di daerah agar dilaksanakan secara optimal.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, SPM Awards diadakan sebagai ajang penghargaan bagi Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang berkinerja terbaik dalam penerapan SPM.