IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS).
Seorang di antaranya adalah Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) periode 2018-2020, Bintang Perbowo.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Bintang Perbowo,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Senin (1/4/2024).
Adapun dua saksi lainnya yang dipanggil adalah Moh Rizal Sutjipto (Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi Tahun 2018-2021) dan Iskandar Zulkarnaen (Komisaris Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya).
Seperti diketahui, KPK saat ini tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). Dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti, KPK pernah memeriksa sejumlah saksi.
Pada Kamis (28/3/2024), saksi yang diperiksa di antaranya Direktur Utama PT HK Realtindo Sugiarti; Direktur Utama PT HK Realtindo periode 2018-2020 Ari Widiyantoro dan Direktur Human Capital & Legal PT Hutama Karya Muhammad Fauzan.