Ketua DPR ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, konsekuensi logis dari progres berkelanjutan teknologi AI adalah tuntutan kepada semua generasi muda untuk terus beradaptasi dan belajar mengikuti perkembangan.
AI memang diyakini tidak akan pernah mampu mengungguli keunggulan komparatif manusia. Namun, demi efisiensi, akurasi dan kecepatan memenuhi permintaan pasar atau konsumen, peran signifikan AI tidak terhindarkan lagi.
“Para generasi muda jangan ragu untuk bertransformasi. Jika tidak segera beradaptasi dengan progres AI, para generasi muda akan sukar untuk masuk dunia kerja di masa depan. Sebab, cepat atau lambat, tata kelola pemerintahan dan perusahaan harus mengadopsi kecerdasan buatan karena tuntutan perubahan zaman,” kata Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini mendorong pemerintah untuk berkolaborasi dengan semua institusi pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, guna memfasilitasi generasi muda dapat lebih mendalami serta menguasai teknologi kecerdasan. Terlebih, Indonesia saat ini sedang menyongsong bonus demografi di tahun 2045.