Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perdalam Korupsi PT Timah, Kejagung Garap Pengusaha Robert Bonosusatya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Perdalam Korupsi PT Timah, Kejagung Garap Pengusaha Robert Bonosusatya
News

Perdalam Korupsi PT Timah, Kejagung Garap Pengusaha Robert Bonosusatya

Iqbal
Iqbal Published 01 Apr 2024, 22:10
Share
2 Min Read
Halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengusaha, Robert Bonosusatya alias RBS terkait kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah tahun 2015-2022.

“Hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS (Robert Bonosusatya),” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Kuntadi menjelaskan, RBS diperiksa dengan status saksi untuk tersangka Helena Lim dan kawan-kawan. Selain RBS, Kejaksaan Agung juga memeriksa dua orang saksi lainnya berinisial AT selaku Staf Legal and Compliance PT Timah dan CS selaku Kepala Cabang PT Dolarindo Intravalas Primatama.

“Pemeriksaan terhadap saksi RBS untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut,” ujar Kuntadi.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Dalam kasus ini, tersangka ALW selaku Direktur Operasi PT Timah Tbk periode 2017- 2018 bersama tersangka MRPT selaku Direktur Utama PT Timah dan tersangka EE selaku Direktur Keuangan PT Timah menyadari pasokan bijih timah yang dihasilkan lebih sedikit dibandingkan dengan perusahaan smelter swasta lainnya. Hal itu diakibatkan oleh masifnya penambangan liar yang dilakukan dalam wilayah IUP PT Timah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IUP PT Timah, Kejagung, korupsi timah, PT Timah Tbk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kpk 1 Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Pertimbangkan Langkah Hukum Lanjutan
Next Article Ketua MPR Bamsoet saat menerima Pengurus Asosiasi Big Data & AI (ABDI) serta Perwakilan Huawei Indonesia, di Jakarta, Senin (1/4/24). Terima Pengurus Asosiasi Big Data & Artificial Intelligence, Ketua MPR Dorong Generasi Muda Kuasai Teknologi Digital

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Politik
Pembahasan RKPD 2027 Molor, Diduga Pengaruh Isu Pergantian Ketua DPRD DKI
12 May 2026, 17:51
HeadlineJabodetabek
Nahas Mobil MBG Seruduk Lapak Pedagang di Bekasi, Korban Terpental di Depan Minimarket
12 May 2026, 19:58
HeadlineNews
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
12 May 2026, 18:55
Ekonomi
Gali Ide Inovatif Gen-Z, Pegadaian Semarang Luncurkan Business Case Competition 2026 di UNNES
12 May 2026, 19:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?