Kemudian adanya pengangkatan penjabat kepala daerah secara masif dan ditujukan untuk pemenangan paslon 02 serta keterlibatan aparat negara.
Tim Hukum AMIN mengeklaim telah membuktikan dalil kecurangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 dalam sidang di Mahkamah Konstiusi (MK).(bam)