IPOL.ID-Kuasa Hukum Tim Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengungkapkan pihaknya telah menyurati Mahkamah Konstitusi (MK) agar lembaga yudikatif tersebut memanggil Kapolri untuk ikut sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024.
“Gini kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya,” kata Todung saat ditemui awak media di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4).
Menurut Todung, Kapolri penting dihadirkan dalam persidangan karena banyak beberapa anggotanya diduga melakukan intimidasi dan permasalahan lain terkait Pilpres 2024.
“Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye,” ujarnya.
Todung ingin Kapolri memberikan penjelasan dan klarifikasi atas dugaan-dugaan yang ada.