IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui dirinya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Alex dilaporkan karena dianggap pernah bertemu dengan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
“Betul saya bertemu ED (Eko Darmanto) di kantor didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal maret 2023,” ungkap Alex kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
“(Saat itu) ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, hp dan besi baja,” sambung dia.
Meski begitu, Alex mengakui dirinya belum dipanggil oleh pihak kepolisian. Namun, stafnya dipanggil untuk dilakukan klarifikasi.
“Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi,” ucap Alex.
Di satu sisi, Alex menyesalkan adanya pihak yang melaporkan dirinya atas pertemuannya dengan Eko Darmanto.
“Saya enggak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh,” kata Alex.