IPOL.ID – Masyarakat yang hendak mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah kini bisa menitipkan kendaraan dan barang berharganya di Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Penitipan gratis pun telah dibuka bagi warga sekitar.
Kapolsek Ciracas, Kompol Agung Ardiansyah menjelaskan, penitipan kendaraan dan barang berharga ini guna mencegah kasus pencurian pada rumah warga yang ditinggal mudik.
Merujuk momen mudik Idul Fitri di tahun-tahun sebelumnya saat warga meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk waktu lama dimanfaatkan para pencuri untuk beraksi.
“Daripada ditinggal di rumah ada kekhawatiran, kami menerima penitipan kendaraan maupun barang berharga lainnya,” ucap Agung di Mapolsek Ciracas, pada Selasa (2/4).
Nah, guna memfasilitasi pemudik kapasitas Lahan parkir di Mapolsek Ciracas tercatat mampu menampung sebanyak 50 unit kendaraan roda empat dan puluhan sepeda motor.
Nantinya bila lebih banyak pemudik yang menitipkan sepeda motor, keseluruhan lahan parkir di Polsek Ciracas diperkirakan mampu menampung ratusan unit roda dua.