IPOL.ID – Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Anji dan Wina Natalia. Setelah 12 tahun menikah, Wina memutuskan untuk menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat.
Informasi mengenai gugatan cerai ini disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim.
Pihak Pengadilan Agama Cibinong mengonfirmasi secara rinci bahwa memang ada gugatan cerai yang didaftarkan oleh Wina Natalia.
“Berdasarkan aplikasi yang kami punya, ternyata nama yang sudah terdaftar per hari ini adalah istrinya yang mengajukan gugatan cerai secara online dengan menggunakan kuasa hukum,” papar Dadang, Selasa (21/5).
Lanjut Dadang mengatakan, gugatan yang diajukan oleh istri Anji tersebut hanya berkaitan dengan perceraian. Tidak ada gugatan mengenai hak asuh anak atau hal lainnya.
Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jadwal sidang pertama perceraian antara Wina dan Anji.
“Jadi, karena daftarnya hari ini, mungkin beberapa hari ke depan baru ketahuan, jadwal sidangnya,” jelasnya.(Vinolla)