IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger menggelar sosialisasi Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) sekaligus layanan pendaftaran terhadap awak bus Primajasa. Sosialisasi tersebut berlangsung bergiliran di pool-pool armada Primajasa.
”Untuk kegiatan awal sosialisasi kami gelar di pool Primajasa cabang Ciputat. Setelah ini kami akan berlanjut ke pool-pool yang lain,” ungkap Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger Dewi Manik Imannury.
Menurut Dewi, sosialisasi kali khsusus menyasar kepada awak bus, seperti sopir dan kernet nonkaryawan tetap Primajasa.
”Jada para dirver ini hubungan kerjanya sebagai profesional yang bermitra dengan pihak perusahaan,” ungkap Dewi. Pihaknya pun mendorong para awak bus tersebut agar dapat melindungi diri sendiri dengan kepesertaan dari kategori pekerja mendiri atau bukan penerima upah (BPU).
”Di kelompok BPU ini setidaknya pekerja dapat terlindungi oleh program perlindungan dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran yang sangat terjangkau hanya sebesar Rp16.800 per orang per bulan,” kata Dewi. Meski murah, tapi manfaat perlindungan yang didapatkan sangat luar biasa. Perlindungan risiko kerja berlaku saat sejak tenaga kerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.