Meski Netanyahu dan Gallant tidak ditahan dalam waktu dekat, pengumuman pada Senin (20/5) lalu itu merupakan pukulan simbolis yang semakin mengisolasi Israel terkait perang di Gaza.
Kementerian Luar Negeri Qatar pada Selasa (21/5) menyampaikan bahwa negaranya akan menunggu keputusan dari Mahkamah Pidana Internasional mengenai surat tersebut sebelum mengambil tindakan.
Qatar adalah mediator utama dalam perang antara Israel dan Hamas di Gaza. Ismail Haniyeh, pemimpin tertinggi kelompok militan Hamas, berbasis di Qatar. Sama seperti Israel, Qatar juga bukan anggota ICC.
“Bukan kami yang harus mengantisipasi apa yang akan diputuskan oleh mahkamah itu mengenai pengajuan (perintah penangkapan) oleh jaksa penuntut. Dan saat mahkamah menetapkan keputusannya, kami akan menentukan sikap (kami) terhadap keputusan itu,” jelas Majed al-Ansari, juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar.
Al-Ansari menambahkan, ada komunikasi dengan beberapa pihak, termasuk Amerika Serikat, untuk mencoba “mengalirkan air yang tersumbat”, mengacu pada negosiasi gencatan senjata yang mengalami kemacetan itu.