Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Emas, Kejagung Periksa Pemilik Toko Emas Jaya Abadi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Emas, Kejagung Periksa Pemilik Toko Emas Jaya Abadi
Hukum

Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Emas, Kejagung Periksa Pemilik Toko Emas Jaya Abadi

Iqbal
Iqbal Published 10 May 2024, 07:30
Share
1 Min Read
Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Kahusus Kejaksaan Agung (Gedung Bundar Kejagung). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Kahusus Kejaksaan Agung (Gedung Bundar Kejagung). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) tak kunjung menetapkan tersangka dugaan korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Pemeriksaan para saksi pun terus digenjot guna menemukan para pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban hukum.

Terkini, Kejagung melalui penyidik pidana khusus telah memeriksa seorang saksi terkait kasus rasuah tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyebut, seorang saksi yang diperiksa berasal dari pihak swasta.

Baca Juga

Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Diduga Tangkap Kajari Sergai dan Kasi Pidsus, Begini Respon Kejati Sumut
Penyidikan Korupsi MBG, Kejagung Berpeluang Periksa Kepala BGN
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan 2 Wakilnya Sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG

“Saksi yang diperiksa dalam perkara tindak pidana korupsi dimaksud berinisial YSE selaku pemilik toko emas Jaya Abadi,” ucapnya seperti dikutip Kamis (9/5/2024).

Selain memperkuat pembuktian, Ketut meyakini pemeriksaan saksi tersebut juga bisa memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara rasuah tersebut.

“Memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tindak pidana dimaksud,” terangnya.

Sejauh ini, Kejagung sudah memeriksa ratusan saksi untuk menemukan titik terang terkait penyidikan kasus korupsi tersebut. Tak hanya dari unsur swasta, Kejagung lewat penyidik pidana khusus pernah memeriksa sejumlah pejabat dari PT Aneka Tambang alias Antam.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, korupsi emas, Pemilik Toko Emas, pt antam, Toko Emas Jaya Abadi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Specialty Coffee Expo (SCE) yang diselenggarakan pada 12–14 April 2024 di MCCormick Place, Chicago, Amerika Serikat. Foto: Dok BRI BRI Berangkatkan UMKM Kopi Bandung ‘Gravfarm’ Ikuti Expo di Amerika Serikat
Next Article YouTuber Korea lagi liburan malah diajak ke hotel oleh pria Kendari bikin geram warga Indonesia. Foto: @fakta.indo (tangkap layar) Sedang Asik Liburan di Indonesia, YouTuber Korea Diajak Pria ke Hotel

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

HeadlineHukum
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
07 Jun 2026, 05:56
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Olahraga
Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai
07 Jun 2026, 17:58
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?