Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika: Pengiriman Sabu Berskala Internasional Terbongkar di UPS Pasar Minggu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika: Pengiriman Sabu Berskala Internasional Terbongkar di UPS Pasar Minggu
Headline

BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika: Pengiriman Sabu Berskala Internasional Terbongkar di UPS Pasar Minggu

Iqbal
Iqbal Published 21 May 2024, 13:59
Share
5 Min Read
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan uji laboraturium barang bukti narkotika yang disisihkan dari 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA, hasil pengungkapan lima kasus narkotika melibatkan lima tersangka dan dua tersangka lainnya di halaman parkir gedung BNN, Jakarta, Selasa (21/5). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan uji laboraturium barang bukti narkotika yang disisihkan dari 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA, hasil pengungkapan lima kasus narkotika melibatkan lima tersangka dan dua tersangka lainnya di halaman parkir gedung BNN, Jakarta, Selasa (21/5). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Dalam pengungkapan tersebut, BNN mengamankan sebanyak 6.795 gram ganja di dalam pipa paralon yang dibungkus kardus coklat. Kemudian petugas melakukan penggeledahan di kediaman tersangka AM di wilayah Bojong, Tegal.

“Di kediaman AM kembali ditemukan 1,3 gram ganja dibungkus dengan kertas coklat”.

Keesokan hari pada Selasa (23/4), dalam pengembangannya tim BNN melakukan penangkapan terhadap tersangka RA di Dusun Harapan Makmur, Bireuen, Aceh. RA diketahui sebagai pengirim paket ganja tersebut.

“Pada Selasa (7/5), petugas juga melakukan penangkapan terhadap RS penghubung AM dengan pemilik barang di wilayah Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan, Kota Pekalongan, Jawa Tengah,” ungkap Sabaruddin.

Baca Juga

IMG 20260703 WA0121
BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba Asal Thailand, 12 Pelaku Terlibat Ditangkap
Jaringan Rusia Gagal Selundupkan 7,8 Kg Hashish di Bangli
BRIN dan BNN Kerja Bareng Kembangkan Teknologi AI dan UAV Deteksi Ladang Ganja

Kasus yang keempat, BNN bekerjasama dengan Kanwil Bea dan Cukai Jakarta menangkap seorang pria berinisial SP alias Abot bin Yasmin, pada Jumat (26/4). Tersangka diamankan di Desa Cibuntu, Bekasi, setelah menerima paket narkotika jenis MDMB-INACA seberat 107,18 gram yang dikirim dari Hongkong.

Sebagai informasi MDMB-INACA merupakan bahan dasar dalam membuat tembakau sintesis. Sebelum tertangkap petugas BNN, tersangka SP pernah melakukan pembuatan tembakau sintesis di sebuah rumah beralamat di Jalan Pendidikan, Tambun, Jawa Barat.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN, Jaringan Narkoba Internasional, penyalahgunaan narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Dugaan Korupsi Investasi Fiktif, KPK Panggil Mantan Istri Dirut PT Taspen
Next Article WhatsApp Image 2024 05 21 at 12.39.23 Para ASN Sambut Baik Rapat Virtual OPD di Lingkup Pemprov Sulsel Untuk Genjot Pelayanan Publik

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi I DPR RI Jefry Romdhony dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI mengenai opti20260712082941
Nasional

Lindungi dari Kejahatan Siber, Masyarakat Harus Pahami Pentingnya Literasi Digital

HeadlineJabodetabek
Panik! Bianglala Pasar Malam Mendadak Macet, 30 Penumpang Terjebak di Ketinggian
12 Jul 2026, 22:06
Nasional
Surplus Semen Harus Diselesaikan Tanpa Mengorbankan Industri
12 Jul 2026, 22:27
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW
13 Jul 2026, 09:54
Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?