Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika: Pengiriman Sabu Berskala Internasional Terbongkar di UPS Pasar Minggu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika: Pengiriman Sabu Berskala Internasional Terbongkar di UPS Pasar Minggu
Headline

BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika: Pengiriman Sabu Berskala Internasional Terbongkar di UPS Pasar Minggu

Iqbal
Iqbal Published 21 May 2024, 13:59
Share
5 Min Read
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan uji laboraturium barang bukti narkotika yang disisihkan dari 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA, hasil pengungkapan lima kasus narkotika melibatkan lima tersangka dan dua tersangka lainnya di halaman parkir gedung BNN, Jakarta, Selasa (21/5). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan uji laboraturium barang bukti narkotika yang disisihkan dari 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA, hasil pengungkapan lima kasus narkotika melibatkan lima tersangka dan dua tersangka lainnya di halaman parkir gedung BNN, Jakarta, Selasa (21/5). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Dalam pengungkapan tersebut, BNN mengamankan sebanyak 6.795 gram ganja di dalam pipa paralon yang dibungkus kardus coklat. Kemudian petugas melakukan penggeledahan di kediaman tersangka AM di wilayah Bojong, Tegal.

“Di kediaman AM kembali ditemukan 1,3 gram ganja dibungkus dengan kertas coklat”.

Keesokan hari pada Selasa (23/4), dalam pengembangannya tim BNN melakukan penangkapan terhadap tersangka RA di Dusun Harapan Makmur, Bireuen, Aceh. RA diketahui sebagai pengirim paket ganja tersebut.

“Pada Selasa (7/5), petugas juga melakukan penangkapan terhadap RS penghubung AM dengan pemilik barang di wilayah Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan, Kota Pekalongan, Jawa Tengah,” ungkap Sabaruddin.

Baca Juga

ladang ganja pegunungan papua
BRIN dan BNN Kerja Bareng Kembangkan Teknologi AI dan UAV Deteksi Ladang Ganja
LPNU Dukung BNN Larang Vape, Gus Fauzi: Anak Muda Harus Tangguh, Bebas Narkoba
Komisi Fatwa MUI Minta BNN Kaji Kandungan Vape Terindikasi Zat Terlarang

Kasus yang keempat, BNN bekerjasama dengan Kanwil Bea dan Cukai Jakarta menangkap seorang pria berinisial SP alias Abot bin Yasmin, pada Jumat (26/4). Tersangka diamankan di Desa Cibuntu, Bekasi, setelah menerima paket narkotika jenis MDMB-INACA seberat 107,18 gram yang dikirim dari Hongkong.

Sebagai informasi MDMB-INACA merupakan bahan dasar dalam membuat tembakau sintesis. Sebelum tertangkap petugas BNN, tersangka SP pernah melakukan pembuatan tembakau sintesis di sebuah rumah beralamat di Jalan Pendidikan, Tambun, Jawa Barat.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN, Jaringan Narkoba Internasional, penyalahgunaan narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Dugaan Korupsi Investasi Fiktif, KPK Panggil Mantan Istri Dirut PT Taspen
Next Article WhatsApp Image 2024 05 21 at 12.39.23 Para ASN Sambut Baik Rapat Virtual OPD di Lingkup Pemprov Sulsel Untuk Genjot Pelayanan Publik

TERPOPULER

TERPOPULER
IST
Nasional

Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat

Jakarta Raya
Semangat Berbagi Idul Adha, Jurnalis Jakarta Utara Potong 13 Kambing dan 1 Sapi
27 May 2026, 23:33
Politik
Anggota DPRD DKI Soroti Anak di Bawah Umur Kerap Langgar Aturan Lalu Lintas
27 May 2026, 19:45
Kriminal
Sesumbar Sakti Mandraguna, Paranormal Cs Kompak Tipu dan Bawa Kabur Motor Korban di Duren Sawit
27 May 2026, 18:00
Nusantara
Panitia Kurban di Palembang Meninggal Tenggelam Saat Bersihkan Jeroan
27 May 2026, 23:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?