IPOL.ID – Dalam upaya memajukan pembangunan yang berkelanjutan, Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyoroti keharusan untuk mengikuti visi-misi yang telah digariskan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 06 Tahun 2021. Ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi berbagai tantangan tahunan secara sistematis.
“Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih atas pengakuan terhadap usaha kami dari tahun 2021 sampai 2024, yang terpusat pada peningkatan layanan prioritas untuk memenuhi kebutuhan pokok warga. Kami sadar belum sepenuhnya memuaskan, namun kami berkomitmen untuk terus berupaya,” tutur Edi.
Beliau menambahkan bahwa fokus pada layanan esensial seperti penyediaan air bersih, elektrifikasi desa, dan peningkatan sektor pangan melalui inisiatif seperti pembangunan 120 km jalan usaha tani, pembuatan embung, sistem irigasi, dan infrastruktur pendukung lainnya adalah vital.
Edi juga mengingatkan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memprioritaskan rencana kerja tahun 2025 yang bertemakan konsolidasi pemberdayaan komunitas untuk percepatan dan inovasi dalam pembangunan. Beliau meminta agar rencana tersebut dirinci lebih lanjut.
Selain itu, Bupati menekankan perbedaan signifikan antara permintaan anggaran dari OPD yang mencapai kira-kira Rp 12 triliun dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp 9 triliun. Beliau menyerukan agar prioritas dijaga dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2025.
“Pada musrenbang kali ini, kita mendengarkan presentasi dari Sekretaris Kabupaten Kukar, Plt Kepala Bappeda Kukar, Sekretaris Bappeda Kaltim, instruksi dari Koordinator Kalimantan II Kementerian PPN/Bappenas, serta ide-ide utama dari ketua DPRD Kukar,” ungkapnya. (Adv)