IPOL.ID – Upaya Pemkab Kukar dalam melestarikan bahasa daerah telah mendapatkan sorotan dan pengakuan di tingkat nasional. Baru-baru ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI memberikan penghargaan kepada Kukar atas dedikasi mereka.
Penghargaan ini diberikan selama Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2024 yang diadakan di Jakarta, sebagai bagian dari peringatan hari bahasa ibu. Mendikbudristek Nadiem Makarim memberikan pujian kepada daerah yang telah mengintegrasikan bahasa lokal dalam sistem pendidikan mereka.
“Setiap tahun, kita menyaksikan peningkatan dalam revitalisasi bahasa daerah di seluruh negeri,” ungkap Menteri Nadiem.
Pemkab Kukar dianugerahi piagam penghargaan sebagai bentuk pengakuan atas partisipasi mereka dalam program Merdeka Belajar episode ke-17. Penghargaan serupa juga diberikan kepada 19 kabupaten, kota, dan provinsi lain, termasuk Kota Banjarmasin, Kabupaten Banyuwangi, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pada Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2024, Bupati Kukar, Edi Damansyah, secara pribadi menerima penghargaan tersebut dari Mendikbud Ristek RI.
“Saya, sebagai Bupati Kutai Kartanegara, merasa bangga dan bertekad untuk terus memelihara serta mengembangkan warisan bahasa Kutai, terutama dalam bidang pendidikan,” kata Bupati Edi.
Pemkab Kukar telah menunjukkan komitmen mereka terhadap bahasa Kutai melalui penerbitan berbagai Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), dan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar. Ini termasuk Perda Kukar No. 4/2018 tentang Kebudayaan dan Identitas Daerah, Perbub No. 69/2019 tentang Kurikulum Muatan Lokal, dan SK Bupati Kukar No. 324/2022 serta No. 413/2022 yang berkaitan dengan kurikulum dan standar bahasa Kutai.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas usaha kami dan menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam menjaga bahasa Kutai bagi generasi yang akan datang,” tutup Bupati Edi dengan bangga. (adv)