“Saya, sebagai Bupati Kutai Kartanegara, merasa bangga dan bertekad untuk terus memelihara serta mengembangkan warisan bahasa Kutai, terutama dalam bidang pendidikan,” kata Bupati Edi.
Pemkab Kukar telah menunjukkan komitmen mereka terhadap bahasa Kutai melalui penerbitan berbagai Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), dan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar. Ini termasuk Perda Kukar No. 4/2018 tentang Kebudayaan dan Identitas Daerah, Perbub No. 69/2019 tentang Kurikulum Muatan Lokal, dan SK Bupati Kukar No. 324/2022 serta No. 413/2022 yang berkaitan dengan kurikulum dan standar bahasa Kutai.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas usaha kami dan menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam menjaga bahasa Kutai bagi generasi yang akan datang,” tutup Bupati Edi dengan bangga. (adv)

