IPOL.ID-Layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling tersedia di 5 lokasi di Jakarta pada Senin (20/5/2024). Melalui akun X resmi @tmcppoldametro, disebutkan bahwa layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Berikut lima lokasi SIM keliling yang berada di wilayah Jakarta.
1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara di LTC Glodok
3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat bertempat di Mall Citraland
5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: KNKT Analisis Percakapan Pilot Pesawat Jatuh di BSD dengan Petugas Pengatur Lalu Lintas Udara
Pemohon diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi. Saat di lokasi gerai pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.