Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya
News

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Iqbal
Iqbal Published 02 May 2024, 13:26
Share
2 Min Read
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron absen dari panggilan Dewas KPK hari ini. Ghufron sedianya akan jalani sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Sidang sudah dibuka, kemudian sudah ditutup karena Nurul Ghufron tidak hadir,” ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Ghufron diduga absen dalam sidang etik karena sedang menggugat Dewas KPK melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Dewas KPK pun terpaksa menunda sidang tersebut hingga beberapa hari ke depan. “Sidang ditunda hingga Selasa, 14 Mei 2024,” ungkap Haris

Baca Juga

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam ruang konferensi pers Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Respons KPK Usai AKBP Rossa Dilaporkan Hasto ke Dewas
Sertijab Pimpinan dan Dewas KPK Digelar Hari Ini
Disahkan DPR, 5 Anggota Dewas KPK Bakal Segera Dilantik Presiden Prabowo

Sebelumnya, Ghufron diadukan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Ghufron diduga pernah membantu mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) ke Malang, Jawa Timur.

Namun, Ghufron menilai kasus tersebut sudah kedaluwarsa untuk dilaporkan karena terjadi pada Maret 2022 atau lebih dari satu tahun lalu. Ghufron pun berpendapat pelaporan itu merupakan serangan balik dari penangkapan terkait kasus korupsi di lingkungan Kementan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Albertina Ho, Albertina Ho vs Nurul Ghufron, Anggota Dewas KPK, Dewas KPK, Nurul Ghufron vs Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Iqbal 02 May 2024, 13:26
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Perkuat Cybersecurity Indonesia, Telkom bersama F5, Pemain Global Multicloud Application Security and Delivery, Kokohkan Kemitraan Strategis Perkuat Cybersecurity Indonesia, Telkom bersama F5, Pemain Global Multicloud Application Security and Delivery, Kokohkan Kemitraan Strategis
Next Article Ilustrasi Monumen Nasional (Monas) yang menjadi icon kota Jakarta.(foto dok pemprov DKI) Nobar Irak Vs Indonesia, Pemprov Jakarta Sediakan 6 LED di Monas

TERPOPULER

TERPOPULER
SEVP Corporate Relations Bank Mandiri M. Wisnu Trihanggodo beserta jajaran dalam Konferensi Pers Mandiri Jogja Marathon 2025 di Yogyakarta, Kamis (19/6/2025). Foto: Dok Bank Mandiri
Olahraga

Mandiri Jogja Marathon 2025 Kembali Digelar, Siap Akselerasi Pariwisata dan ESG Bersama 9.200 Pelari

HeadlineInternasional
Korut Ingatkan Amerika Serikat dan Eropa Tidak ikut Campur Perang Iran-Israel
19 Jun 2025, 12:27
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Salemba Akan Aktif Edukasi hingga Akuisisi Mitra Digital Grab
19 Jun 2025, 12:33
Jabodetabek
Harta Bergerak Lainnya Kadis Dinkes Tangsel 3 Tahun Terakhir Lonjak Tajam
19 Jun 2025, 22:11
News
Sepuluh Provinsi akan Dikukuhkan Dalam HUT Ke-2 FPRMI di Aston Serang Banten
19 Jun 2025, 18:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?