IPOL.ID – Gerah dengan parkir liar di minimarket. Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan DKI turun tangan untuk melakukan penertiban juru parkir liar di minimarket yang memaksa meminta uang parkir.
“Saya sudah minta Trantib (Seksi ketentraman dan ketertiban) sama Dishub untuk ditertibkan juru parkir liar, sudah mulai operasi kemarin,” kata Heru Rabu (8/5).
Heru menegaskan, keberadaan jukir liar ini sudah meresahkan masyarakat. Padahal, di setiap minimarket, ada tulisan gratis parkir, artinya tidak boleh ada pemaksaan.
“Di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Heru, pihak pengelola minimarket selama ini juga sudah memberikan pengumuman bahwa parkir di minimarket gratis.
“Jadi memang pengelola tidak diperbolehkan memungut. Tapi, ada saja oknum-oknum yang memanfaatkan karena memang free. Mereka mencoba mengatur dan tentu di dalamnya ada pungutan,” katanya.(Sofian)
Gerah Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi Perintahkan Satpol PP dan Dishub Turun Tangan
