IPOL.ID- Menjelang idul adha. Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terhadap kesehatan hewan Kurban yang berada di Jakarta.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta, Suharini Eliawati meminta masyarakat melaporkan kepada petugas apabila menemukan hewan kurban yang mengalami sakit, menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H.
“Diharapkan dukungan dari masyarakat untuk melaporkan kepada petugas Dinas KPKP di setiap wilayah jika ditemukan adanya hewan kurban yang sakit,” ujar Eli kepada wartawan, di Jakarta.
Dikatakannya, Dinas KPKP akan menerapkan prosedur lalu lintas hewan kurban sesuai Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di dalam Wilayah NKRI.
Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan sosialisasi prosedur lalulintas hewan kurban kepada para pelaku usaha pemasok hewan kurban di DKI Jakarta. Termasuk memeriksa kesehatan hewan di tempat penampungan dan penjualan.