IPOL.ID – Buat geger media sosial seorang ibu di jalan Sungai Kuyang Gang Ramah, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, tega menghabisi nyawa anak kandungnya lantaran kecanduan judi online hingga suka mencuri uang.
Dalam unggahan akun Instagram @medsoszone pada Kamis (23/5/2024), tertulis caption ibu berusia 53 tahun inisial MN di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri berinisial EJ (29). Ironisnya, aksi kejam ibu tersebut dilakukan bersama dengan adik kandung korban berinisial SR (22).
Kapolres Berau AKPB Steyven Jonly Manopo di Mapolres Berau mengatakan, kasus pembunuhan tersebut diduga akibat korban seorang pengangguran dan kerap mencuri uang milik pelaku. Kasus pembunuhan berencana ini akhirnya berhasil terungkap, meskipun kedua pelaku sempat membuat skenario untuk mengelabui penyelidikan polisi.
“Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, korban sering mengambil uang pelaku senilai Rp7 juta untuk liburan namun duit tersebut tidak dikembalikan kepada ibunya. Mungkin karena korban ini pengangguran, tidak punya kerjaan,” katanya, dikutip pada Kamis (23/5/2024).
Dari pengakuan tersangka, pembunuhan ini direncanakan dan langsung dilakukan oleh ibu korban, MA dan adik korban, SU pada Minggu, (19/5/2024), pukul 01.00 WITA. Saat itu adik korban memegang korban sementara ibu korban melakukan penikaman yang cukup fatal kepada sang anak.
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke sungai, namun upaya itu gagal lantaran ketahuan.
“Barang bukti berupa pisau dapur, pakaian korban, dan pakaian pelaku yang berlumuran darah, telah diamankan di Polres Berau bersama para tersangka yang kini ditahan,” paparnya.
Akibat kejahatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.(Vinolla)