IPOL.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok akan meluncurkan program “Kota Lengkap” pada tanggal 1 September 2024.
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, mengatakan, program “Kota Lengkap” merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Depok dalam mempercepat dan mempermudah proses administrasi pertanahan.
“Saat ini proses kelengkapan tengah dimatangkan. Tunggu saja, semua masih on process,” kata Indra Gunawan kepada wartawan, Jumat (3/4/2024).
Publik mungkin belum banyak yang tahu apa itu Kota Lengkap. Bahkan muncul pertanyaan mengapa Kota Depok yang dijadikan daerah yang masuk pada program tersebut.
“Ya kalau muncul pertanyaan lain mengapa Kota Depok? Jawabannya sederhana, karena Kota Depok termasuk dalam 104 daerah yang menjadi prioritas pemerintah khususnya Kementerian ATR/BPN dalam peningkatan pelayanan administrasi pertanahan,” papar Indra.
Dengan peluncuran “Kota Lengkap” diharapkan proses administrasi pertanahan di Kota Depok dapat berjalan lebih efisien dan transparan. Sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah maupun properti yang berdiri di Kota Depok.