Sebagai informasi, polusi udara menurut WHO adalah adanya kontaminasi lingkungan yang ada di dalam atau luar ruangan. Penyebabnya adalah agen kimia, fisik, biologis, dan lain-lain yang bisa mengubah karakteristik alami atmosfer. Kontaminasi ini pada umumnya terjadi sebagian besar karena aktivitas manusia.
Masuknya kontaminan polusi udara dan bahan kimia ke dalam tubuh manusia bisa melalui inhalasi, tertelan (ingesti), dan absorpsi melalui kulit atau membran mukosa.
Dari data WHO, polusi udara dalam ruang secara global diperkirakan menyebabkan 3,2 juta kematian per tahun pada 2020, termasuk lebih dari 237 ribu kematian balita. Polusi udara dalam ruang juga menjadi penyebab utama penyakit tidak menular seperti stroke, COPD, ischaemic heart disease, dan kanker paru.
Efek kombinasi atau gabungan antara polusi udara luar dan dalam ruang dikaitkan dengan 6,7 juta kematian prematur. (ahmad)
