Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Dia Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Ini Dia Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia
Nasional

Ini Dia Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia

Iqbal
Iqbal Published 01 May 2024, 17:27
Share
4 Min Read
Polusi udara menimbulkan sejumlah penyakit yang membahayakan. Foto: BRIN
Polusi udara menimbulkan sejumlah penyakit yang membahayakan. Foto: BRIN
SHARE

Analisis dilakukan pada level nasional (Indonesia) dan provinsi. Di mana, analisisnya mengacu pada metode WHO untuk semua penyakit menurut tahun, provinsi, kelompok umur, dan jenis kelamin.

“Tingginya angka DALYs di masyarakat atau negara menunjukkan keadaan kualitas kesehatan yang tidak baik,” terang Dede.

Hasil analisis menunjukkan bahwa polusi udara merupakan faktor risiko lingkungan urutan pertama penyebab DALYs loss, baik pada 1990 maupun 2019.

Dirinya menekankan pentingnya pemantauan pencemaran udara secara rutin, baik polusi udara luar ruang (ambient air polution) maupun dalam ruang (household air pollution). Surveilans kualitas udara dalam ruangan perlu dilakukan oleh petugas puskesmas, sesuai Permenkes No. 1077 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyehatan Udara dalam Ruang Rumah.

Baca Juga

Ibu Kota Nusantara. Foto: Instagram @otorita_ikn
Soal Pembangunan IKN, Peneliti BRIN Ingatkan Masalah Ini
Peningkatan dan Potensi Penyakit Pasca Bencana Sumbar Perlu Diantisipasi, ISPA Tercatat Kasus Tertinggi
Peneliti Mengungkap Rahasia Pengobatan Tradisional dari Manuskrip Kuno Merapi dan Merbabu

Di sisi lain, lanjut Dede, pencemaran udara di Indonesia telah terbukti menyebabkan beban penyakit terutama penyakit katastropik. Sehingga, menyebabkan dampak ekonomi yang tinggi.

“Walaupun terjadi penurunan dari 1990 ke 2019, upaya pengendalian pencemaran udara tetap harus terus dilakukan dengan memperhatikan variasi pencemaran antarprovinsi, sumber pencemaran, kelompok umur, dan jenis kelamin,” tandasnya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Peneliti BRIN:, Penyakit, polusi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi pelaksanaan salah satu bagian dari ibadah haji. Foto: Kemenag Tok! Muhammadiyah Tetapkan Lebaran Haji alias Hari Idul Adha 1445 H Jatuh pada Tanggal 17 Juni 2024
Next Article kpu kukar KPU Kukar Perpanjang Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPK Tahun 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Jakarta Raya
Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60
09 May 2026, 19:41
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?