Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jadi Pembicara Rakornas Polisi Militer TNI, Jamintel Paparkan Strategi Penelusuran Aset Pidana
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Jadi Pembicara Rakornas Polisi Militer TNI, Jamintel Paparkan Strategi Penelusuran Aset Pidana
News

Jadi Pembicara Rakornas Polisi Militer TNI, Jamintel Paparkan Strategi Penelusuran Aset Pidana

Iqbal
Iqbal Published 03 May 2024, 17:32
Share
3 Min Read
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (3/5/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (3/5/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Dalam melakukan penelusuran aset, Reda menjabarkan dapat ditinjau dari segi perencanaan dan pelaksanaannya. Di antaranya, pelaksanaan atau strategi operasionalisasi penelusuran aset yakni mulai dari pengamanan aset, pemeliharaan aset, pengembalian aset, hingga pemusnahan dan penghapusan aset.
Bila tindak pidana dilakukan oleh pihak yang termasuk dalam peradilan umum dan peradilan militer, Reda menerangkan bahwa perkara tersebut termasuk ke dalam perkara koneksitas.

”Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) dalam tugas dan fungsinya bertujuan untuk membangun sinergi penegakan hukum antara TNI & Kejaksaan, khususnya dalam koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Orditurat dan penanganan perkara koneksitas,” ujarnya.

Reda menyampaikan bahwa Intelijen Kejaksaan menyelenggarakan fungsi koordinasi Intelijen dalam rangka penegakan hukum, termasuk dalam rangka penanganan perkara koneksitas. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 13 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 21 Tahun 2021 tentang Intelijen Penegakan Hukum.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jamintel, mabes tni, Reda Manthovani
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Seseorang berenang di perairan yang jernih. Foto: Freepik Anak Laki-laki Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia
Next Article Jakarta Pets Expo 2024 pada 8 Mei - 12 Mei 2024 mendatang di Mall Of Indonesia (MOI) Kelapa Gading. Yuk, Saksikan Keseruan Anjing dan Hewan Lucu Lainnya Berlomba di Jakarta Pets Expo 2024 di MOI Kelapa Gading, Cek disini Tanggal dan Rangkain Acara Menarik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?