Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jasad Pria yang Ditemukan di Kali Sodong Ternyata Korban Pembunuhan Komplotan Perampok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Jasad Pria yang Ditemukan di Kali Sodong Ternyata Korban Pembunuhan Komplotan Perampok
Kriminal

Jasad Pria yang Ditemukan di Kali Sodong Ternyata Korban Pembunuhan Komplotan Perampok

Iqbal
Iqbal Published 17 May 2024, 22:32
Share
4 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kasat Reskrim dan jajaran meminta keterangan pada tersangka JMP, 25, YBL, 36, dan DL, 22, dalam gelar kasus pembunuhan yang menewaskan korban Ahmad Efendy, 38, di Mapolres, Jumat (17/5) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kasat Reskrim dan jajaran meminta keterangan pada tersangka JMP, 25, YBL, 36, dan DL, 22, dalam gelar kasus pembunuhan yang menewaskan korban Ahmad Efendy, 38, di Mapolres, Jumat (17/5) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kasus penemuan jasad pria bernama Ahmad Efendy, 38, yang mengambang di aliran Kali Sodong, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (13/5/2024) mulai terungkap. Ternyata ia menjadi korban pembunuhan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Nicolas mengatakan, tiga pelaku tindak pidana kasus pembunuhan berinisial JMP, 25, YBL, 36, dan DL, 22, berhasil diringkus.

“Ketiganya terlibat kasus dengan sangkaan menghilangkan nyawa orang lain (pembunuhan),” kata Kapolres Kombes Nicolas di Mapolres Metro Jakarta Timur, pada Jumat (17/5/2024) sore.

Kronologinya, lanjut Nicolas, pada Minggu (12/5/2024) pukul 11.00 WIB korban melintas di Jalan Raya Bekasi, Cakung, dari Jakarta-Bekasi. Sampai di kawasan Kalimalang korban diberhentikan oleh para tersangka yang mengendarai 3 sepeda motor dan mengaku sebagai debt collector dan atau mata elang.

Baca Juga

pdl
Pengasuh Ponpes di Ponorogo Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan 11 Santri
Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Disita di Pulau Buru
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan

Kemudian JMP menanyakan kepada korban Ahmad yang belum membayar cicilan sepeda motornya. Korban pun menjawab cicilannya baru menunggak 1 bulan. Sehingga JMP meminta agar Ahmad mengikuti motor JMP dan kawanan dengan alasan untuk ke kantor leasing.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Live streaming YT @kpkri Selesai Geledah Rumah Adik Eks Mentan, Benarkah KPK Kantongi Bukti Baru TPPU?
Next Article Anggota Dewas KPK, Albertina Ho. Foto: Dok Humas KPK Pekan Depan, Dewas KPK Bakal Putuskan Nasib Nurul Ghufron

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?