Saat melewati kawasan Industri Pulogadung, Ahmad diminta berhenti. Lantas JMP mengambil alih motor yang dibawa Ahmad dan korban pun dibonceng oleh pelaku.
Sampai di TKP di Jalan Pemuda, Kel. Jati, Kec. Pulogadung, di Kali Sunter, samping kantor Pos Jakarta Timur, para pelaku menghentikan kendaraannya. JMP pun memukul korban dua kali pada bagian kepala dan memukul perut korban.
“Di Kali Sunter itu mereka duduk ngobrol dekat bibir kali. Pelaku mengancam agar korban memberikan motornya, namun tidak diberikan oleh korban. Lalu pelaku mendorong korban hingga jatuh ke kali, saat itu kepala korban membentur cor beton kali,” ujar Nicolas.
Lalu JMP bersama kawanannya membawa kabur motor milik korban. Sekitar jam 16.00 WIB, JMP menjual motor korban seharga Rp 4 juta kepada tersangka N.
“Hasil penjualan motor tersebut dibagi ke masing-masing tersangka sejumlah Rp 800 ribu,” terang Kapolres.
Sementara, pada Senin (13/5), Ahmad ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa pada aliran Kali Sodong, Pulogadung. Temuan jasad pria itu menghebohkan warga setempat dan kasusnya diselidiki aparat kepolisian setempat.

