IPOL.ID – Para calon jemaah haji diwanti-wanti untuk mematuhi peraturan Pemerintah Arab Saudi. Salah satunya, tidak menyelundupkan air zamzam saat kembali ke Indonesia.
“Tolong diatur betul apa yang boleh dan tidak boleh Bapak dan Ibu bawa. Jangan sampai ada jamaah yang berusaha memasukkan air zamzam ke dalam koper sebab akan diperiksa petugas,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI, Jaja Jaelani, Minggu (12/5).
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat sanksi atau denda dari otoritas Arab Saudi.
Untuk itu, Kemenag mengimbau dan mengingatkan para calon jemaah haji Indonesia agar tidak berupaya menyelundupkan air zamzam.
Sebab, setiap jemaah akan tetap mendapatkan jatah 5 liter air zamzam yang disediakan secara resmi untuk dibawa pulang ke tanah air.
“Saya ingatkan jangan tambah lagi air zamzam ke dalam koper karena itu akan dibongkar. Bapak dan Ibu akan terkena denda,” katanya. (Sofian)