Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kajati Bali Dorong Akademisi Turut Andil Memberantas Korupsi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kajati Bali Dorong Akademisi Turut Andil Memberantas Korupsi
Hukum

Kajati Bali Dorong Akademisi Turut Andil Memberantas Korupsi

Farih
Farih Published 20 May 2024, 23:05
Share
2 Min Read
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana dalam FGD (Focus Group Discustion) yang diadakan oleh Universitas Udayana (UNUD) di Bali, Senin (20/5/2024). Foto: Seksi Penkum Kejaksaan Tinggi Bali
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana dalam FGD (Focus Group Discustion) yang diadakan oleh Universitas Udayana (UNUD) di Bali, Senin (20/5/2024). Foto: Seksi Penkum Kejaksaan Tinggi Bali
SHARE

IPOL.ID – Dukungan dan kerjasama yang baik antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan para akademisi (kampus) diperlukan didalam penegakan tindak pidana, khususnya tindak pidana korupsi.

Sebab, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab APH melainkan juga tanggung jawab bersama termasuk akademisi.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana dalam FGD (Focus Group Discustion) yang diadakan oleh Universitas Udayana (UNUD) di Bali, Senin (20/5/2024).

“Kedepannya civitas akademika khususnya di Universitas Udayana lebih ikut terlibat menyuarakan perbaikan-perbaikan kebiijakan yang kurang pas di masyarakat sehingga tidak hanya dilaksanakan oleh APH namun juga adanya dukungan dari civitas akademika,” ujar Ketut.

Ketut berharap, seluruh civitas akademika dapat mengenali hukum sehingga tidak akan melakukan pelanggaran hukum, sebagaimana tagline “Kenali Hukum Hindari Hukumannya”.

Ditambah peranan akademis dalam mendukung penegakan hukum sangat luas misalnya bisa menjadi ahli kontruksi diambil dari perguruan tinggi bisa juga mendukung kita sebagai ahli hukum
pidana, hukum administrasi dan sebagainya.

“Saya juga ingin kedepan dalam rangka Kampus Merdeka kejaksaan dilibatkan dalam proses belajar mengajar di UNUD, harapan saya ada Pusat Kajian Kejaksaan dan anti korupsi di UNUD untuk kepentingan penegakan hukum yang lebih baik dan progresif dimasa yang akan datang di Bali,” harap Ketut yang kini juga menjabat Kapuspenkum Kejaksaan Agung. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kajati Bali, Korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi. Foto: Pixabay Petugas Dishub DKI Diduga Dicekik Preman Saat Gagalkan Penodongan di Terminal Kampung Rambutan
Next Article Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly (kiri) bersama Kasat Reskrim saat meminta keterangan tersangka kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung kepada anak kandungnya, Senin (20/5/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Ayah yang Setubuhi Anak Kandung di Cakung Diringkus, Terancam 20 Tahun Penjara

TERPOPULER

TERPOPULER
kapol b
HeadlineNasional

Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?

HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Nasional
Gus Ipul Pastikan Ada Perubahan Penerima Bansos
10 May 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?