“Upaya yang telah disiapkan adalah rumah sakit sudah memiliki peringatan dini (early warning) dalam konversi tempat tidur, adanya tenaga cadangan, kesiapan perbekalan kesehatan seperti oksigen, obat-obatan serta vaksinasi, terutama bagi kelompok berisiko,” kata Juru Bicara Syahril.
Kemenkes terus memantau pola penyebaran penyakit potensial Kejadian Luar Biasa (KLB), termasuk COVID-19. Saat ini, sudah terbentuk jejaring pada lebih 15.000 fasilitas kesehatan, laboratorium, dan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) di seluruh Indonesia untuk memantau penyebaran penyakit potensial tersebut.
“Selain itu, integrasi surveilans influenza dan COVID-19 sudah dilakukan sesuai dengan rekomendasi global. Rumah sakit-rumah sakit di Indonesia sudah siap jika memang ada potensi peningkatan kasus,” terang Syahril.
“Ini terus kami pantau melalui laporan Bed Occupation Rate (BOR) ruang isolasi dan/atau ICU, baik itu secara harian/mingguan.”
Kemenkes Tegaskan Belum Darurat Pembatasan Perjalanan
Menilik kasus varian KP.1 dan KP.2 di Singapura, Mohammad Syahril menegaskan, belum ada urgensi pembatasan perjalanan. Hal ini sebagaimana laporan yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura.
