IPOL.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) sekali lagi membuktikan keunggulannya dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keempat kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Pencapaian ini menandakan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.
Opini WTP diberikan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kukar untuk Tahun Anggaran 2023. Penghargaan ini disampaikan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono, kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah, dan Ketua DPRD Kabupaten Kukar, Abdul Rasid, dalam suatu acara di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim di Samarinda, pada hari Jumat, tanggal 3 Mei 2024.
Dalam pidato penghargaannya, Bupati Edi Damansyah mengucapkan terima kasih kepada semua yang terlibat dalam pencapaian ini. “Saya sangat mengapresiasi kontribusi dari semua pihak, termasuk Sekda Kukar, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, dan semua anggota tim atas dedikasi dan akuntabilitas keuangan di tahun 2023 yang telah mendapatkan pengakuan WTP,” kata Edi.