Edi juga menegaskan bahwa opini WTP merupakan validasi dari kepatuhan pengelolaan keuangan daerah terhadap peraturan perundang-undangan dan standar akuntansi pemerintah. “Yang paling penting adalah dampak positif dari aktivitas yang kita laporkan dalam laporan keuangan terhadap masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edi menekankan pentingnya mempertahankan opini WTP dan menggunakan ini sebagai dasar untuk evaluasi dan pengembangan program-program yang lebih fokus dan efektif, khususnya dalam menangani isu-isu yang dihadapi oleh masyarakat Kukar.
“Syukur alhamdulillah, kita terus melangkah maju, dan kita berhasil mencapai beberapa target prioritas setiap tahun,” kata Edi dengan penuh semangat. Ia percaya bahwa manajemen keuangan Kukar akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi komunitas.
Agus Priyono dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim mengakui bahwa meskipun ada tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah, ini tidak mengurangi keabsahan presentasi LKPD. Ia juga menekankan pentingnya mengikuti rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk meningkatkan transparansi keuangan daerah.
