Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Cecar 7 Saksi Terkait Korupsi Timah, Termasuk Tim Evaluasi RKAB Dinas ESDM Kepulauan Babel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Cecar 7 Saksi Terkait Korupsi Timah, Termasuk Tim Evaluasi RKAB Dinas ESDM Kepulauan Babel
Hukum

Kejagung Cecar 7 Saksi Terkait Korupsi Timah, Termasuk Tim Evaluasi RKAB Dinas ESDM Kepulauan Babel

Iqbal
Iqbal Published 13 May 2024, 22:40
Share
2 Min Read
Gedung Utama Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Utama Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dari ketujuh saksi yang diperiksa itu, empat orang di antaranya merupakan Tim Evaluasi RKAB tahun 2019 pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Mereka di antaranya, RM, DA, GYG dan AP,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Senin (13/5/2024).

Sedangkan tiga orang saksi lainnya yakni, lanjut Ketut, ialah LYN selaku Perwakilan PT Smart Deal, SYT selaku pihak swasta dan TNC selaku Koordinator Inspektur Tambang.

Baca Juga

BGS
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan
Kejagung Masih Pelajari Permohonan JC Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Kasus MBG, Sony Sonjaya Serahkan 26 Nama ke Kejagung

Adapun ketujuh saksi tersebut dicecar ihwal keterlibatan tersangka TN alias AN dan kawan-kawan dalam kasus rasuah yang ditaksir merugikan perekonomian negara sebesar Rp271 triliun.

“Bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Ketut.

Sebagaimana diketahui, tersangka TN alias AN merupakan Beneficial Ownership atau Pemilik dari CV VIP dan PT MCN. TN kini tengah ditahan bersama 20 tersangka lainnya terkait kasus yang sama.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IUP PT Timah, Kejagung, korupsi timah, pt antam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi nyamuk Aedes Aegypti pembawa virus DBD. Foto: pexels Didominasi Anak-Anak, Kasus DBD Cukup Tinggi di Pasar Rebo, Warga Diimbau untuk Lakukan Ini
Next Article Saat bertugas di Papua, Satuan Tugas (Satgas) TNI dipastikan hanya menggunakan akomodasi militer sebagai tempat tinggal. Foto: Humas Koops Habema Laksanakan Tugas Pengamanan Papua, Satgas TNI Dipastikan Tempati Akomodasi Militer

TERPOPULER

TERPOPULER
Ade Jona Prasetyo yang terpilih sebagai KEtum HIPMI yang baru, diapit dua calon lain yang mendukung dirinya, yakni Anthony Leong (ka) dan Reynaldo Bryan. Foto: Sol/ipol.id
EkonomiHeadline

Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah

HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
nofollow
Menkomdigi Meutya: Neflix, PUBG Hingga Shopee Sudah Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS
11 Jun 2026, 16:16
HeadlineJabodetabek
Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar Digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakut
11 Jun 2026, 16:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?