Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Cecar 7 Saksi Terkait Korupsi Timah, Termasuk Tim Evaluasi RKAB Dinas ESDM Kepulauan Babel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Cecar 7 Saksi Terkait Korupsi Timah, Termasuk Tim Evaluasi RKAB Dinas ESDM Kepulauan Babel
Hukum

Kejagung Cecar 7 Saksi Terkait Korupsi Timah, Termasuk Tim Evaluasi RKAB Dinas ESDM Kepulauan Babel

Iqbal
Iqbal Published 13 May 2024, 22:40
Share
2 Min Read
Gedung Utama Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Utama Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dari ketujuh saksi yang diperiksa itu, empat orang di antaranya merupakan Tim Evaluasi RKAB tahun 2019 pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Mereka di antaranya, RM, DA, GYG dan AP,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Senin (13/5/2024).

Sedangkan tiga orang saksi lainnya yakni, lanjut Ketut, ialah LYN selaku Perwakilan PT Smart Deal, SYT selaku pihak swasta dan TNC selaku Koordinator Inspektur Tambang.

Baca Juga

hennd
Hendardi Nilai Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie oleh Kejagung Masih Dipertanyakan
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung
Don Ritto Diserahkan ke Kejagung, Emas hingga Uang Ikut Dilimpahkan

Adapun ketujuh saksi tersebut dicecar ihwal keterlibatan tersangka TN alias AN dan kawan-kawan dalam kasus rasuah yang ditaksir merugikan perekonomian negara sebesar Rp271 triliun.

“Bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Ketut.

Sebagaimana diketahui, tersangka TN alias AN merupakan Beneficial Ownership atau Pemilik dari CV VIP dan PT MCN. TN kini tengah ditahan bersama 20 tersangka lainnya terkait kasus yang sama.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IUP PT Timah, Kejagung, korupsi timah, pt antam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi nyamuk Aedes Aegypti pembawa virus DBD. Foto: pexels Didominasi Anak-Anak, Kasus DBD Cukup Tinggi di Pasar Rebo, Warga Diimbau untuk Lakukan Ini
Next Article Saat bertugas di Papua, Satuan Tugas (Satgas) TNI dipastikan hanya menggunakan akomodasi militer sebagai tempat tinggal. Foto: Humas Koops Habema Laksanakan Tugas Pengamanan Papua, Satgas TNI Dipastikan Tempati Akomodasi Militer

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
BNIEkonomi
BNI Perkuat Ekosistem Keuangan Digital lewat API dan BNIdirect
27 Jul 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?