Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tetapkan Enam GM Antam Tersangka, Langsung Ditahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Tetapkan Enam GM Antam Tersangka, Langsung Ditahan
Headline

Kejagung Tetapkan Enam GM Antam Tersangka, Langsung Ditahan

Iqbal
Iqbal Published 30 May 2024, 11:45
Share
3 Min Read
Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung saat menggiring para tersangka korupsi komoditi emas ke sel tahanan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung saat menggiring para tersangka korupsi komoditi emas ke sel tahanan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi terkait tata kelola komoditi emas tahun 2010-2021.

Adapun keenam tersangka itu merupakan General Manager Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk periode 2010-2021.

Mereka di antaranya berinisial TK (periode 2010-2011), HN (periode 2011-2013), DM (periode 2013-2017), AHA (periode 2017-2019), MA (periode 2019-2021)
dan ID (periode 2021-2022).

“Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, tim penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” ujar Kapuspenkum, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (29/5/2024) malam.

Baca Juga

Gedung Utama Kejaksaan Agung RI yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Masih Teliti 26 Nama Besar yang Diduga Tersangkut Korupsi MBG
Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan

Adapun penahanan keenam tersangka tersebut dilakukan secara terpisah. Tersangka HN, MA, dan ID ditahan Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Selain itu tersangka TK ditahan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Sedangkan terhadap Tersangka HM dan Tersangka AHA tidak dilakukan penahanan, karena yang bersangkutan sedang menjalanpenahananan dalam perkara lain,” ujar Ketut.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditahan Kejagung, GM Antam Tersangka, Kejagung, korupsi emas antam, Tersangka Komoditi Emas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aksi Pria Asing diduga lecehkan orangutan didalam ruangan. Foto: IG, @infojabar_ (tangkap layar) Beredar Video Pria WNA Lecehkan Orang Utan Betina, Warganet Geram
Next Article Foto yang dirilis oleh Kementerian Pertahanan Korea Selatan menunjukan sampah-sampah berserakan yang dijatuhkan dari sebuah balon yang diduga dikirim oleh Korea Utara, di Seoul, Korea Selatan, Rabu, 29 Mei 2024. (Foto: Kantor Presiden Korea Selatan via AP) Korut Terbangkan Balon-Balon Berisi Feses ke Korsel

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260614 WA0046
HeadlineOlahraga

Indonesia hajar Australia, Tutup AVC Cup 2026 di Posisi Kelima

HeadlineNews
Viral! ART Diduga Asal Indonesia Dipukuli 4 Orang di Malaysia, Video Bikin Geram
14 Jun 2026, 14:29
Ekonomi
Tutup Kunjungan Kerja di Sanggaran, Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Ketahanan Energi adalah Tulang Punggung Wisata Bali
14 Jun 2026, 15:15
Otomotif
DFSK Meriahkan PRJ 2026 dengan Teknologi Mobilitas Modern dan Penawaran Menarik
14 Jun 2026, 11:00
Jakarta Raya
Anak Punk Rusak Ban Truk di Jalan Ciledug Raya, Polisi Turun Tangan
14 Jun 2026, 19:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?