Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenhub Dorong Percepatan Transportasi Umum Berbasis Baterai Listrik di Perkotaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kemenhub Dorong Percepatan Transportasi Umum Berbasis Baterai Listrik di Perkotaan
Ekonomi

Kemenhub Dorong Percepatan Transportasi Umum Berbasis Baterai Listrik di Perkotaan

Iqbal
Iqbal Published 24 May 2024, 13:00
Share
4 Min Read
Tiga bus listrik dari tiga merek berbeda. Yakni Zhongtong Skywell dan Golden Dragon di uji coba.
Tiga bus listrik dari tiga merek berbeda. Yakni, Zhongtong, Skywell dan Golden Dragon di uji coba. Foto: IPOL.ID
SHARE

Lebih lanjut, Menhub juga menerangkan bahwa saat ini sudah ada Peraturan Presiden (Prepres) Nomor 79 tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Atas dasar itu, Kementerian Perhubungan pun sedang menyusun Road Map Implementasi E-Mobility untuk program transportasi massal berbasis BRT di Indonesia.

Implementasi tersebut yakni angkutan perkotaan dengan skema BTS menggunakan armada listrik di dua kota, yaitu Bandung (8 Bus) dan Surabaya (14 Bus). Program lainnya Mastran di dua kota, yaitu Medan dan Bandung yang implementasinya akan menggunakan bus listrik.

Namun demikian, Menhub menuturkan bahwa masih ada sejumlah tantangan dalam penerapan angkutan umum berbasis listrik di Indonesia. Di antaranya, belum optimalnya komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyelenggaraan transportasi publik serta kurangnya sarana dan prasarana terkait kesiapan armada bus listrik, seperti halnya charging station.

“Pemerintah Pusat sudah berusaha untuk mengadakan kendaraan listik. Hanya saja, dukungan Pemda saya rasa belum optimal. Poin penting yang ingin saya sampaikan, Pemerintah Pusat dan Pemda punya tanggung jawab yang sama untuk menyelenggarakan angkutan publik yang ramah lingkungan,” ungkap Menhub.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menhub Budi Karya Sumadi Hari Ini
401 Bus Disiapkan, Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Mulai 1 Maret
Menhub Bertemu Menkopolkam, Bahas Penguatan Keamanan dan Antisipasi Titik Rawan Angkutan Lebaran 2026
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: budi karya sumadi, bus listrik, kemenhub, transportasi publik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, bocah tewas SD dibakar teman sekolah . Foto: Freepik, @ArthurHidden Viral Aldelia Siswi SD di Sumbar Tewas Dibakar Teman Sendiri
Next Article 0264286d 3888 4d01 9ff7 e3279edfd798 Sekjen DPR Ajukan Gugatan Praperadilan, KPK Anggap Deklarasikan Sendiri Penetapan Tersangka

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?