Senada hal itu, pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyampaikan, Kemendikbudristek memiliki solusi bagi guru yang sedang menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak terjangkau internet dengan memanfaatkan Awan Penggerak tersebut. “Guru bisa belajar mandiri melalui Awan Penggerak,” ujarnya.
Dirjen GTK Nunuk menjelaskan, saat ini dibutuhkan satu wadah yang dapat mengakomodasi kebutuhan belajar guru juga untuk melakukan kolaborasi dengan guru lain yang dapat diakses secara offline, namun tetap bersinergi dengan Platform Merdeka Mengajar. Awan Penggerak, kata dia, memberikan kesempatan dan materi yang sama bisa diakses oleh guru baik di daerah regular maupun di daerah khusus dengan kendala jaringan internet.
“Awan Penggerak diharapkan menjadi solusi dalam rangka pemerataan akses dan mutu layanan pendidikan serta menjamin keadilan (equality) antara guru di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan yang mengalami kendala jaringan internet dengan daerah lainnya,” ungkap Nunuk.