IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah adik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andri Tenri Bilang Radiansyah yang berlokasi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penggeledahan tersebut diduga masih dalam rangkaian penyidikan kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan di salah satu rumah kerabat SYL tersebut. “Iya benar, ada kegiatan dimaksud,” jawab Ali.
Sayangnya, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena proses penggeledahan masih berlangsung.
“Masih berlangsung, akan disampaikan perkembangannya nanti setelah selesai,” kata dia menambahkan.
Sebelumnya, KPK juga membenarkan telah menyita sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Rumah tersebut diduga merupakan milik SYL. Rumah yang diperkirakan seharga Rp4,5 miliar tersebut diduga bersumber dari Muhammad Hatta selaku orang kepercayaan SYL.