Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Dalami Keterkaitan TPPU Eks Mentan dengan Korupsi Asam Semut di Kementan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Dalami Keterkaitan TPPU Eks Mentan dengan Korupsi Asam Semut di Kementan
Hukum

KPK Dalami Keterkaitan TPPU Eks Mentan dengan Korupsi Asam Semut di Kementan

Yudha
Yudha Published 31 May 2025, 12:17
Share
1 Min Read
SYL
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang dari kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. KPK menelusuri aliran uang yang bersumber dari tindak pidana korupsi (TPK) proyek di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Salah satu aliran dana yang diduga terkait TPPU berasal dari proyek pengadaan sarana fasilitasi pengolahan karet atau asam semut (asam formiat) pada tahun anggaran 2021–2023.

“Ya, KPK masih mendalami keterkaitan antara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uangnya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).

Budi menjelaskan bahwa pendalaman ini penting untuk membangun konstruksi perkara secara menyeluruh antara dugaan pencucian uang SYL dan proyek pengadaan asam formiat tersebut.

Baca Juga

IMG 20260610 WA0044
Geledah Kantor Wamen Imigrasi dan PAS, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Tunai Puluhan Juta
Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK
KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Kuota Haji

“Untuk kemudian konstruksi perkara ini menjadi utuh,” ujarnya.

Temuan ini terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap dua mantan anak buah SYL. Pertama, Issusilaningtyas Uswatun Hasanah, Kepala Tata Usaha Direktorat Perbenihan 2023 sekaligus Plt Kepala Bagian Umum Sesditjen Hortikultura 2023.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Budi Prasetyo, Eks Menteri Pertanian, juru bicara KPK, Kementerian Pertanian Korupsi, komisi pemberantasan korupsi, Korupsi Asam Semut Kementan, kpk, mentan, Syahrul Yasin Limpo, tindak pidana pencucian uang, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, RK (32) yang mencuri uang dan emas milik majikannya senilai Rp125,8 juta di Jakarta Barat berhasil ditangkap. Foto: Istock @SimonSkafar Polda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan 16 Aktivis Mahasiswa, Ini Alasannya
Next Article WhatsApp Image 2024 10 05 at 23.02.47 Siswa SD Tewas, Diduga Jadi Korban Bullying di Sekolah

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?