Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Dalami Keterkaitan TPPU Eks Mentan dengan Korupsi Asam Semut di Kementan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Dalami Keterkaitan TPPU Eks Mentan dengan Korupsi Asam Semut di Kementan
Hukum

KPK Dalami Keterkaitan TPPU Eks Mentan dengan Korupsi Asam Semut di Kementan

Yudha
Yudha Published 31 May 2025, 12:17
Share
1 Min Read
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang dari kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. KPK menelusuri aliran uang yang bersumber dari tindak pidana korupsi (TPK) proyek di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Salah satu aliran dana yang diduga terkait TPPU berasal dari proyek pengadaan sarana fasilitasi pengolahan karet atau asam semut (asam formiat) pada tahun anggaran 2021–2023.

“Ya, KPK masih mendalami keterkaitan antara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uangnya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).

Budi menjelaskan bahwa pendalaman ini penting untuk membangun konstruksi perkara secara menyeluruh antara dugaan pencucian uang SYL dan proyek pengadaan asam formiat tersebut.

Baca Juga

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Program Sosial Bank Indonesia Lewat 3 Pejabat Sekretariat Komisi XI DPR
Korupsi Dana CSR, KPK Periksa Pejabat Sekretariat Komisi XI DPR Hingga Bank Indonesia
Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp 3 Miliar

“Untuk kemudian konstruksi perkara ini menjadi utuh,” ujarnya.

Temuan ini terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap dua mantan anak buah SYL. Pertama, Issusilaningtyas Uswatun Hasanah, Kepala Tata Usaha Direktorat Perbenihan 2023 sekaligus Plt Kepala Bagian Umum Sesditjen Hortikultura 2023.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Budi Prasetyo, Eks Menteri Pertanian, juru bicara KPK, Kementerian Pertanian Korupsi, komisi pemberantasan korupsi, Korupsi Asam Semut Kementan, kpk, mentan, Syahrul Yasin Limpo, tindak pidana pencucian uang, TPPU
Yudha 31 May 2025, 12:17
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, RK (32) yang mencuri uang dan emas milik majikannya senilai Rp125,8 juta di Jakarta Barat berhasil ditangkap. Foto: Istock @SimonSkafar Polda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan 16 Aktivis Mahasiswa, Ini Alasannya
Next Article Siswa SD Tewas, Diduga Jadi Korban Bullying di Sekolah

TERPOPULER

TERPOPULER
Bank Mandiri resmi meluncurkan tampilan terbaru aplikasi Livin’ by Mandiri yang mulai dapat digunakan nasabah pada 16 Juni 2025. Foto: Dok Bank Mandiri
Bank Mandiri

Wajah Baru! Livin’ by Mandiri Akselerasi Layanan Perbankan Digital yang Lengkap dan Dinamis

Headline
5 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Tanpa Klub
17 Jun 2025, 10:33
HeadlineNews
Pesawat Saudi Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu usai Diancam Bom
17 Jun 2025, 14:56
HeadlineOlahraga
Barcelona Segera Rekrut Nico Williams, Duetkan dengan Yamin Yamal
17 Jun 2025, 13:30
HeadlineOlahraga
Presiden BWF Tawarkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Sudirman Cup 2027 dan Thomas-Uber Cup 2028
17 Jun 2025, 14:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?