Hingga berita ini ditulis, KPK melalui Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, masih melakukan pelacakan aset lainnya untuk mem-backup pengumpulan alat bukti dari Tim Penyidik. “Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya,” pungkas Ali. (Yudha Krastawan)