IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Kali ini, KPK memanggil biduan atau penyanyi Nayunda Nabila di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nayunda Nabila penyanyi,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Belum disebutkan secara lengkap keterangan apa yang akan digali oleh penyidik terhadap Nayunda. Namun, biduan berparas cantik tersebut akan digali keterangannya soal dugaan TPPU SYL. “Penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka SYL,” ujar Ali.
Sebelum ini, KPK juga memanggil pihak swasta bernama Amalia Larasati untuk diperiksa sebagai saksi. Amalia juga diperiksa terkait dugaan TPPU yang menjerat SYL.
SYL diketahui dijerat KPK dalam tiga perkara, yaitu dugaan tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. Dua perkara awal, yaitu pemerasan dan gratifikasi, sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta dan masih berproses. Sedangkan dugaan TPPU masih dalam proses penyidikan di Gedung Merah Putih KPK. (Yudha Krastawan)