IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyita sebuah rumah milik mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (19/5/2024).
Upaya paksa tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Betul ada kegiatan dimaksud (penggeledahan di rumah Muhammad Hatta). Di sebuah rumah di Jalan bumi harapan Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (19/5/2024).
Seperti diketahui penggeledahan dan penyitaan tempa tinggal dalam kasus tersebut bukan kali pertama dilakukan KPK. KPK sebelumnya juga melakukan upaya paksa yang sama terhadap sebuah rumah yang diduga milik adik SYL, Andri Tenri Bilang Radiansyah yang berlokasi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Bahkan, KPK juga pernah menyita sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Rumah yang diperkirakan seharga Rp4,5 miliar tersebut diduga merupakan milik SYL. Rumah tersebut diduga bersumber dari Muhammad Hatta selaku orang kepercayaan SYL.