IPOL.ID – Sebanyak 840.640 dukungan diserahkan pasangan cagub independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana ke KPUD DKI Jakarta.
Penyerahan itu merupakan syarat calon gubernur jalur perseorangan, untuk pilkada Jakarta 2024.
“Saat ini KPU DKI Jakarta telah menerima dokumen dukungan persyaratan bakal pasangan calon. Dukungan tersebut sudah diunggah ke dalam Silon,” kata Ketua Divisi Teknis KPUD DKI Doddy Wijaya, Jumat (17/5).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan keduanya telah memenuhi syarat minimal dukungan jalur peseorangan 618.968 yang tersebar di empat kota/kabupaten se-DKI Jakarta. “Kami sudah menerima sebanyak 840.640 dukungan,” ujarnya.
Total 840.640 dukungan yang telah diunggah ke Silon itu terdiri dari Kabupaten Kepulauan Seribu sebanyak 6.196, Kota Jakarta Pusat 516.825, Kota Jakarta Utara 67.503, Jakarta Barat 139.888, Kota Jakarta Selatan 60.206, dan Kota Jakarta Timur sebanyak 50.022 dukungan.
KPU Provinsi akan melakukan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan sampai dengan tanggal 29 Mei 2024. Masyarakat dapat memberikan tanggapan atas dukungan yang diajukan pasangan sejak Senin (13/5) hingga Jumat (26/5).(Sofian)