IPOL.ID – Pemetaan untuk titik TPS di Jakarta mulai dilakukan KPUD DKI Jakarta memasuki awal Juni 2024.
Persiapan itu dilakukan dalam menghadapi persiapan pilkada serentak, November 2024 mendatang.
“Pemetaan TPS penting dilakukan untuk memetakan perkiraan berapa jumlah yang akan dibentuk pada Pilgub mendatang,” kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata di Jakarta.
Pemetaan itu, kata Wahyu berkaitan pula dengan upaya KPUD DKI menjamin hak pilih bagi warga.
Disamping, sambungnya dalam upaya membangun koordinasi yang baik. “Khususnya di wilayah, seperti lurah, RT/RW dan pemangku kepentingan terkait lainnya,” katanya.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah menyampaikan bahwa pemetaan TPS harus memperhatikan beberapa aspek.
“Aspek itu meliputi tidak menggabungkan kelurahan, kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu KK pada TPS yang berbeda dan aspek geografis,” ujar Fahmi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan meluncurkan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024, Sabtu (25/5).