iPOL.ID-Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah menyetujui bahwa sistem kepemiluan di Indonesia harus didesain ulang.
“Terutama menyangkut pelaksanaan pilpres dan pileg yang dilakukan secara bersamaan,” ujarnya di Jakarta.
Menurutnya, dalam upaya memperkuat sistem presidensial. Idealnya, sistem pemilu dilakukan pemisahan.
“Untuk memperkuat sistem presidensial, kenapa disamakan pileg dengan pilpres,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Tito menegaskan pemilu ke depannya harus simultan. Sebab, pada Pemilu 2024, pileg DPRD dan pilkada pelaksaannya berbeda padahal sama-sama di wilayah provinsi, kota, kabupaten.
“Pemerintah akan membuat focus group discussion (FGD) dengan melibatkan berbagai pihak guna merancang ulang sistem kepemiluan,” tandasnya.(Sofian)