Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MRP Desak Pemerintah Pusat, DPR dan KPU Akomodir Kepala Daerah Harus Orang Asli Papua
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > MRP Desak Pemerintah Pusat, DPR dan KPU Akomodir Kepala Daerah Harus Orang Asli Papua
Nasional

MRP Desak Pemerintah Pusat, DPR dan KPU Akomodir Kepala Daerah Harus Orang Asli Papua

Timur
Timur Published 11 May 2024, 16:35
Share
4 Min Read
Beberapa perwakilan pengurus Asosiasi MRP saat menggelar jumpa pers di Jakarta. Foto: timur/ipol.id
SHARE

Namun demikian di sisi lain Paskalis juga mengakui bahwa masih ada saja pejabat kepala daerah OAP yang menyalahgunakan wewenang melakukan korupsi. “OAP yang tidak amanah dan menjadikan uang masuk ke kantong pribadi ini, tentu menjadikan catatan khusus kami. OAP harus tegas tidak boleh korupsi dan wajib memberi kesejahteraan membangun masyarakat Papua,” katanya.

Anggota Asosiasi MRP asal Provinsi Papua Barat Daya, Alfons Kambu mengaku akan segera menemui pemangku kepentingan selama berada di Jakarta. Di antaranya akan menemui anggota DPR RI, DPD RI, dan perwakilan pemerintah pusat dalam sepekan ke depan.

Sebagai informasi, MRP dibentuk sesuai amanah UU Otonomi Khusus Papua. Asosiasi MRP terdiri dari wakol enam provinsi seluruh Papua yakni Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat dan Papua Barat Daya. Pembentukan asosiasi ini juga sekaligus menyiapkan pokok-pokok pikiran terkait perwujudan pelaksanaan Otsus di Tanah Papua. Salah satu tujuannya untuk mendorong agar OAP juga bisa diakomodir dalam posisi pemerintahan dan aspek lainnya sesuai dengan aturan undang-undang nomor 2 tahun 2021. (tim)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: majelis rakyat papua, MRP, OAP, orang asli papua, pilkada 2024, UU Otsus Papua
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Justin Hubner Duel Cerezo Osaka vs Vissel Kobe: Duet Hubner dengan Mantan Pemain Manchester United, Shinji Kagawa
Next Article Gedung Plaza Bank Mandiri yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Foto: Arsip Bank Mandiri Prospek Kinerja Kian Membaik, Fitch Kerek Rating Bank Mandiri Jadi AAA (Idn)/’BBB’ dengan Outlook Stable

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?