Namun demikian di sisi lain Paskalis juga mengakui bahwa masih ada saja pejabat kepala daerah OAP yang menyalahgunakan wewenang melakukan korupsi. “OAP yang tidak amanah dan menjadikan uang masuk ke kantong pribadi ini, tentu menjadikan catatan khusus kami. OAP harus tegas tidak boleh korupsi dan wajib memberi kesejahteraan membangun masyarakat Papua,” katanya.
Anggota Asosiasi MRP asal Provinsi Papua Barat Daya, Alfons Kambu mengaku akan segera menemui pemangku kepentingan selama berada di Jakarta. Di antaranya akan menemui anggota DPR RI, DPD RI, dan perwakilan pemerintah pusat dalam sepekan ke depan.
Sebagai informasi, MRP dibentuk sesuai amanah UU Otonomi Khusus Papua. Asosiasi MRP terdiri dari wakol enam provinsi seluruh Papua yakni Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat dan Papua Barat Daya. Pembentukan asosiasi ini juga sekaligus menyiapkan pokok-pokok pikiran terkait perwujudan pelaksanaan Otsus di Tanah Papua. Salah satu tujuannya untuk mendorong agar OAP juga bisa diakomodir dalam posisi pemerintahan dan aspek lainnya sesuai dengan aturan undang-undang nomor 2 tahun 2021. (tim)
