Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MRP Desak Pemerintah Pusat, DPR dan KPU Akomodir Kepala Daerah Harus Orang Asli Papua
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > MRP Desak Pemerintah Pusat, DPR dan KPU Akomodir Kepala Daerah Harus Orang Asli Papua
Nasional

MRP Desak Pemerintah Pusat, DPR dan KPU Akomodir Kepala Daerah Harus Orang Asli Papua

Timur
Timur Published 11 May 2024, 16:35
Share
4 Min Read
Beberapa perwakilan pengurus Asosiasi MRP saat menggelar jumpa pers di Jakarta. Foto: timur/ipol.id
SHARE

Pemenuhan tuntutan ini sesuai keinginan seluruh elemen dan masyarakat adat Papua agar hak-hak politik, dan kesejahteraan bisa terpenuhi.

Hal senada disampaikan Koordinator Asosiasi MRP, Agustinus Anggaibak yang mengatakan bahwa niat baik pemerintah pusat tersebut harus segera diwujudkan menjelang pilkada serentak pada November 2024. “Kami melihat pemenuhan hak hak politik sangat minim dan kurang diakomodasi khususnya jelang pilkada mendatang,” ujar Anggaibak. Bagaimanapun, lanjutnya, seluruh pemenuhan hak politik tersebut adalah guna kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat seluruh Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Repblublik Indonesia.

Sedangkan Paskalis Imadawa, Wakil Ketua 2 MRP dari Papua Selatan mengaku bahwa selama ini pelaksanaan otsus pada jilid 1 yang lalu, kurang memenuhi tuntutan MRP yakni kepala daerah di tingkat kabupaten/kota yang kerap bukan OAP. “Terus terang saja, kadang masih ada orang-orang titipan ataupun para jenderal, atau calob yang secara garis keturunan bukan OAP,” lugasnya kepada ipol.id.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: majelis rakyat papua, MRP, OAP, orang asli papua, pilkada 2024, UU Otsus Papua
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Justin Hubner Duel Cerezo Osaka vs Vissel Kobe: Duet Hubner dengan Mantan Pemain Manchester United, Shinji Kagawa
Next Article Gedung Plaza Bank Mandiri yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Foto: Arsip Bank Mandiri Prospek Kinerja Kian Membaik, Fitch Kerek Rating Bank Mandiri Jadi AAA (Idn)/’BBB’ dengan Outlook Stable

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?