Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mudahkan Arus Barang, Pemerintah Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Mudahkan Arus Barang, Pemerintah Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
Ekonomi

Mudahkan Arus Barang, Pemerintah Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor

Iqbal
Iqbal Published 21 May 2024, 15:30
Share
4 Min Read
Tampak tumpukan peti kemas untuk ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ekspor RI ke Chile dan Nigeria terbuka lebar. Foto: Kemenkeu
Tampak tumpukan peti kemas untuk ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ekspor RI ke Chile dan Nigeria terbuka lebar. Foto: Kemenkeu
SHARE

IPOL.ID – Mengatasi hambatan perizinan impor dan penumpukan kontainer di sejumlah pelabuhan, pemerintah sepakat merevisi aturan dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang telah berlaku sejak 10 Maret 2024 lalu.

Adanya pengetatan dalam peraturan sebelumnya mengakibatkan setidaknya 17.304 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak tertahan. Kontainer yang didominasi oleh komoditas besi baja, tekstil, produk tekstil, produk kimia, produk elektronik, dan komoditas lainnya tersebut belum dapat diajukan dokumen impornya, karena terhambat oleh persetujuan impor (PI) atau pertimbangan teknis (Pertek) dari kementerian terkait.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, mengarakan, pengaturan kembali kebijakan larangan pembatasan barang impor di Jakarta International Container Terminal pada akhir pekan kemarin.

“Kami tadi pak Menko dengan saya dengan Wamen di sini nanti akan memonitor keluarnya kontainer-kontainer sehingga 17.000 lebih yang ada di Tanjung Priok dan 9.100 lebih yang ada Tanjung Perak bisa kita monitor penyelesaiannya kapan,” ujar Menteri Keuangan, mengutip Selasa (21/5/2024).

Baca Juga

Ilustrasi. Perekonomian Indonesia masih baik dan bertahan di tengah ancaman krisis. Foto: kemenkeu.go.id
Pemerintah Deregulasi Sejumlah Kebijakan di Sektor Perdagangan, RI Makin Kompetitif!
Bikin Sedih, Pemerintah Resmi Menaikkan Harga Minyak Goreng Subsidi ‘Minyakita’
Relaksasi Larangan Impor Membuat Industri TPT Khawatirkan Gempuran Impor
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Peraturan Ekspor-Impor, Permendag, relaksasi peraturan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article beware Hati-hati! Malware Bersembunyi di GitHub Microsoft
Next Article Salah satu kegiatan "BerSEAenergi untuk Laut", literasi kelautan di kalangan sekolah dan membangun komitmen siswa untuk menjaga laut dan alam. Foto: Dok Pertamina WWF 2024: Pertamina Group Lakukan Aksi Nyata Dukung Keberlanjutan Air Bersih

TERPOPULER

TERPOPULER
BNI terus memperkuat perannya dalam mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar global lewat BNI Xpora. Foto: Dok BNI
Ekonomi

Menteri Maman Tegaskan Tarif PPh Final UMKM Tidak Berubah

Ekonomi
Ekspor yang Besar Membantu PT Mayora Indah Tbk Menghadapi Kenaikan Harga Bahan Baku dan Bahan Bungkus
04 Jun 2026, 18:41
Nusantara
Polda Lampung Bongkar 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
04 Jun 2026, 07:00
Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Terbaru Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Kamis 4 Juni 2026
04 Jun 2026, 07:24
Gaya hidup
Kelainan Saluran Kemih Anak Bisa Dideteksi Sejak Dalam Kandungan
04 Jun 2026, 09:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?