Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Netanyahu Respons Rencana Penangkapan Dirinya oleh Jaksa ICC
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Netanyahu Respons Rencana Penangkapan Dirinya oleh Jaksa ICC
Headline

Netanyahu Respons Rencana Penangkapan Dirinya oleh Jaksa ICC

Iqbal
Iqbal Published 22 May 2024, 12:29
Share
3 Min Read
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto: Mikhail Metzel/TASS
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto: Mikhail Metzel/TASS
SHARE

Jaksa ICC Khan juga meminta Majelis Pra-Peradilan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tiga pemimpin Hamas. Menurut pernyataan ICC, Kantor Kejaksaan memiliki “alasan yang masuk akal untuk meyakini” bahwa Yahya Sinwar, pemimpin Hamas di Jalur Gaza, Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri, komandan sayap militer gerakan tersebut, dan kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh “menanggung tanggung jawab tersebut” tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di wilayah Israel dan Palestina setidaknya sejak tanggal 7 Oktober 2023″.

Ketegangan kembali berkobar di Timur Tengah pada tanggal 7 Oktober 2023, ketika militan dari gerakan radikal Palestina yang berbasis di Jalur Gaza, Hamas, melancarkan serangan mendadak ke wilayah Israel dari Gaza, menewaskan penduduk permukiman perbatasan Israel dan menyandera lebih dari 240 orang, termasuk wanita, anak-anak dan orang tua.

Hamas menggambarkan serangannya sebagai respons terhadap tindakan agresif otoritas Israel terhadap Masjid Al-Aqsa di Temple Mount di Kota Tua Yerusalem.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: benjamin netanyahu, ICC, Pengadilan Kriminal Internasional, Surat Penangkapan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article *Keterangan Foto:* Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan, Kedubes Indonesia Untuk UAE Husin Bagis dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Utama PNRE John Anis (kiri) dan Director Development and Investment Masdar Abdulla Zayed (kanan), di Bali, Selasa (21/5). Foto: Pertamina Pertamina NRE – Masdar Teken Kerja Sama Energi Terbarukan di Indonesia dan Internasional
Next Article Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyambut baik langkah pengerahan tim Bareskrim Polri sebagai asistensi penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat. Banyak Dihujat, IPW Bela Langkah Polri Tangani Kasus Vina Cirebon

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?